Jokowi Dituding Promosikan Anaknya ke Pilkada DKI, Istana: UU Pemilu Disahkan 2016, Mas Gibran Masih Jual Martabak
JAKARTA - Istana buka suara soal tudingan Partai Demokrat yang menyebut ada kepentingan Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Jokowi disebut tengah mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menangkis tuduhan partai di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut dia, tidak ada hubungannya penundaan itu dengan Gibran.
Menurut Pratikno, UU ini disahkan pada 2016. Jauh sebelum Gibran terjun ke dunia politik. Untuk itu, sangat aneh mengaitkan hal ini dengan Gibran.
"Hahahaha Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016. Dia mungkin enggak ada kebayang juga akan maju wali kota pada waktu itu. Jadi jangan dihubung-hubungkan sama sekali," kata Pratikno dalam akun YouTube Setpres, Selasa, 16 Februari.
Menurut dia, langkah pemerintah tidak melakukan revisi UU ini karena dinilai sudah baik. Untuk itu, pemerintah tidak ingin merubah UU yang sudah baik.
Selain itu, kata dia, UU yang disahkan pada 2016 ini belum dijalankan. Untuk itu, tidak ada salahnya pemerintah melaksanakan UU yang sudah disahkan ini.
"Sikap pemerintah didasarkan kepada undang-undang ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan yang sudah ada di dalam UU yang belum kita laksanakan, ya kita laksanakan," kata Pratikno.
Baca juga:
- Senior Demokrat Beberkan Alasan Minta Sumbangan Kebencanaan ke Moeldoko: Ke AHY Banyak Pagar Betisnya
- Isu Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung: Trik Lama Ikuti Pola Bapaknya
- Istana Cuekin Surat AHY, Jokowi Tak Mau Campuri Rumah Tangga Demokrat
- Jawab Tudingan AHY, Moeldoko: Jadi Pemimpin Harus Kuat, Jangan Baperan
Adapun diketahui sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat Irwan curiga Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada DKI 2024. Kecurigaannya itu muncul setelah Partai NasDem dan Golkar balik badan yang kini menjadi dukung Pilkada serentak 2024.
Sehingga, kini hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang menginginkan Pilkada Serentak 2022 dan 2023 digelar. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 21 Januari 2021 telah menetapkan Gibran-Teguh Prakosa sebagai wali kota-wakil wali kota Solo hasil Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Solo.