Ketua KPK Sementara Nawawi Pastikan Pencarian Harun Masiku Bakal Jadi Prioritas
JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan penyelesaian sejumlah kasus bakal jadi prioritas, termasuk pencarian Harun Masiku yang masih buron.
Hal ini disampaikannya setelah dilantik sebagai Ketua sementara KPK oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin, 27 November. Katanya, pimpinan bahkan sudah menandatangani surat pencarian dan penangkapan baru yang dibutuhkan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (tersangkanya seperti Harun Masiku masih buron, red) akan menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November.
Bahkan, Nawawi mengatakan pimpinan komisi antirasuah sudah bertanya pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan yang baru dilantik terkait penyelesaian kasus ini. Mereka juga mempertanyakan komitmen pencarian Harun.
"Kami tanyakan pada dia upaya penanganan, penangkapan DPO Harun Masiku, yang bersangkutan berkomitmen," tegasnya.
"Karenanya beliau minta pembaruan surat tugas untuk mencari HM dan itu yang dilakukan yang bersangkutan sehingga kami telah mengeluarkan produk surat baru yang dibutuhkan," sambung Nawawi.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih buron hingga saat ini. Dia jadi tersangka karena diduga menyuap agar menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli.
Dalam melaksanakan pencarian ini, KPK telah menggandeng sejumlah pihak seperti Bareskrim Polri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Adapun Firli Bahuri sebelum diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena jadi tersangka di Polda Metro Jaya menyebut telah menandatangani surat pencarian dan penangkapan. Penandatanganan ini dilakukan pada akhir bulan Oktober.
“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November.