Nanie Darham Diduga Jadi Korban Malpraktik, Keluarga Ingin Pelaku di Hukum Pidana

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air di mana aktirs Nanie Darham yang merupakan salah satu pemain di film Air Terjun Pengantin menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, Oktober

Dalam sebuah kesempatan, kakak kandung dari Nanie Darham, Indrie Darham secara langsung hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan atas kasus yang menimpa adiknya ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat sudah menerima laporan polisi pada tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban Nanie Darham.

"Memberikan pernyataan tambahan serta kelengkapan proses adik saya, di sini saya juga menyampaikan hasil rekam medis adik saya dari di mana menyatakan kalau dia dalam kondisi sehat, tidak mengonsumsi obat-obatan apapun dan dia sehat walafiat pada saat itu," ujar Indrie Darham di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 26 November.

Sebelumnya, Indrie mengatakan bahwa ada beberapa hal-hal yang dianggap janggal oleh pihak keluarga terkait tindakan yang dilakukan klinik kecantikan tersebut terhadap adiknya. Hal ini yang akhirnya membuat Indrie yakin untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Sejauh ini dari pihak keluarga, suami maupun saya juga kita pengen diberikan tindakan konsekuensi hukum di mana itu adalah pidana dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini," sambung Indrie.

Ketika ditanya mengenai pintu maaf bagi para pelaku, Indire dengan tegas menyatakan bahwa saat ini ia akan mengikuti setiap proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya sampai saat ini ingin menjalankan proses hukum," tutur Indrie.