Bagikan:

JAKARTA - Dugaan malpraktik operasi sedot lemak dialami oleh seorang bintang film air terjun pengantin bernama Nanie Darham hingga berujung kematian. Peristiwa itu terjadi di salah satu Klinik kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Oktober, lalu.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, pihaknya masih melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban saudari NA.

"Adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober, hari Sabtu, sekitar sore hari pada saat si korban sedang menjalani operasi sedot lemak di klinik tersebut," kata Kompol Henrikus kepada wartawan, Minggu, 26 November.

Lebih lanjut, Kompol Henrikus mengatakan, saat itu awalnya korban bersama dengan satu orang rekannya berangkat menuju ke klinik di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru. Korban melaksanakan operasi sedot lemak.

Kemudian ada beberapa langkah step yang dilakukan sebelum operasi. Setelah melakukan pemeriksaan awal sebelum pelaksanaan operasi, kemudian korban masuk ke ruang operasi sekitar pukul 15.00 WIB dan ditangani oleh beberapa dokter dan perawat yang ada di ruang operasi.

"Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan ini, kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil. Sehingga pada saat itu klinik kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke rumah sakit di daerah Barito," katanya.

Selanjutnya, korban NA dibawa ke rumah sakit. Korban ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito, dan dinyatakan meninggal dunia.

"Atas peristiwa tersebut, dari pihak keluarga kemudian esok harinya tanggal 22 Oktober membuat laporan terkait dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh korban," ujarnya.

Hingga kini, kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan dalam proses pendalaman penyelidikan.