Menkominfo Ajak Masyarakat Tidak Terhasut Hoaks Bentrokan di Bitung
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga bangsa agar menggunakan semua platform digital dengan bijak. Bersama mari wujudkan Indonesia yang damai dan bermartabat," ujar Budi dikonfirmasi ANTARA, Minggu, 26 November.
Ia mengajak masyarakat untuk bisa bijak mencari informasi dari sumber yang tepat dan merekomendasikan untuk bisa merujuk pada informasi yang diberikan oleh otoritas pemerintahan setempat.
Budi menyarankan masyarakat dapat meminta informasi dengan menghubungi perwakilan pimpinan daerah terdekat sehingga tidak terhasut oleh informasi yang simpang siur dan belum terverifikasi kebenarannya.
"Jika ingin informasi yang tepat, bisa menghubungi otoritas Pemerintahan Daerah di sana, serta seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah-nya," kata Budi.
Baca juga:
Sebelumnya, pada Sabtu (25/11) sempat terjadi penyampaian aksi oleh sekelompok massa dan hampir menciptakan bentrokan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Untungnya bentrokan itu berhasil dicegah oleh para petugas keamanan di lokasi dan sejak 19.50 WITA suasana di pusat Kota Bitung sudah kembali kondusif dan aman.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengajak masyarakat Kota Bitung agar dapat tetap menjaga situasi dan kondisi aman tersebut terkendali.
"Untuk itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di lapangan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang dapat memprovokasi berbagai pihak," katanya.
Maurits mengajak masyarakat untuk dapat menjaga keamanan di Kota tersebut dengan tetap menjaga ramah tamah dan sopan satu.
Apabila masyarakat melihat hal-hal yang berpotensi merusak kedamaian itu, ia meminta masyarakat untuk dapat melaporkannya ke perwakilan pemerintah atau TNI dan Polri terdekat. Masyarakat juga bisa menghubungi Pusat Pengaduan di 112.
Jika ada hal-hal yang menonjol segera laporkan kepada aparat pemerintah/TNI Polri terdekat atau hubungi Call Center 112 (gratis).