Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Dinas Pendidikan dan orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak. Sebab berdasarkan data dari ribuan orang yang diamankan ketika demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, 64 persen merupakan anak di bawah umur.

"Ada 64 persen kita amankan adalah pelajar dari berbagai daerah, ada dari Tangerang, Subang, Karawang dan Indramayu. Ini cukup masif," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Senin, 12 September.

Pengawasan terhadap anak sangatlah penting. Alasannya dari pemeriksaan mereka nekat datang ke Jakarta karena terhasut seruan di media sosial.

"Kami mengimbau pada orang tua dan guru dan Dinas Pendidilan untuk lakukan pengawasan. Jangan sampai karena terhasut dan diajak mereka mengikuti ini untuk melakukan anarksime dan vandalisme," papar Nana.

Nana juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebab, penyebaran hoaks yang berunsur provokatif sudah mulai marak beredar akhir-akhir ini.

"Saya harapkan masyarakat menyaring sebelum men-share. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkait penyebaran berita hoaks," kata dia

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya sempat mengamankan 1.192 orang yang terlibat kerusuhan di aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja.

Dari ribuan orang itu, 54 di antaranya ditetapkan tersangka. Namun, hanya 28 yang ditahan. Alasan hanya segelintir orang yang ditahan karena hukuman pada pasal yang dipersangkakan di atas lima tahun.