OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik Artificial Intelligence untuk Industri Teknologi Finansial

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan bersama empat asosiasi Fintech di Indonesia Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial.

Peluncuran Panduan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ketua Umum AFTECH, Ketua Umum AFPI, Ketua Umum AFSI, Ketua Umum ALUDI yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi berharap panduan tersebut dapat menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun code of conduct dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech.

Hasan menambahkan sehingga AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Inovasi di sektor Fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya,” ujar Hasan dalam keterangan resminya, Sabtu 25 November.

Hasan menyampaikan OJK juga senantiasa merangkul inovasi yang positif dan memberikan arah yang jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pesan bahwa teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Mahendra mengingatkan pentingnya untuk diingat bahwa tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang salah satunya ialah perlindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital.

"Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut juga diluncurkan Insurtech White Paper yang berisi gambaran implementasi model bisnis Insurtech di Indonesia, tercakup juga di dalamnya berbagai tantangan, peluang, saran terkait perumusan kebijakan.

Sementara, 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 sebagai acara puncak dari gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 berlangsung selama dua hari dari tanggal 23-24 November 2023.

Acara ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Pada gelaran tahun ini, IFSE 2023 mengambil tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy.”

Pada kegiatan IFSE 2023 ini terdapat 25 Sesi pada Main Conference atau Plenary Session, dengan lebih dari 70 pembicara nasional dan internasional yang menghadirkan para pelaku industri fintech, perwakilan regulator dan Kementerian/Lembaga terkait, serta asosiasi.

Kegiatan Summit yang berlangsung selama dua hari ini mengangkat berbagai topik menarik di antaranya terkait inklusi keuangan, talenta digital, trend pasar modal, transformasi perbankan digital, perkembangan aset kripto di Asia Tenggara, Cyber Security & Personal Data Protection (PDP), Digitalisasi UMKM, penguatan digital public infrastructure, kolaborasi fintech dengan industri perasuransian, potensi kepemimpinan perempuan dan kesetaraan gender di industri Fintech, outlook fintech industry 2024, dan masih banyak topik menarik lainnya. Tak kalah menarik, terdapat lebih dari 36 booth dari para regulator, asosiasi fintech, pelaku industri fintech, UMKM, dan Media Pendukung.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Budi Gandasoebrata, menyatakan bahwa IFSE 2023 menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan perkembangan, inovasi, dan masa depan sektor fintech di Indonesia. IFSE 2023 menjadi ajang diskusi dan pertemuan bagi regulator, pelaku industri, dan mitra lainnya untuk menentukan strategi pengembangan sektor fintech. Hal ini diharapkan dapat mencapai masyarakat yang masuk dalam kategori underbanked, sehingga sektor ini memiliki peran strategis dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia.

“Berdasarkan AFTECH Annual Members Survey 2022/2023, Sebagian perusahaan fintech menyatakan telah melakukan perubahan atau ekspansi model bisnis, hal menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya fenomena tech-winter, menjadi momentum bagi pelaku industri untuk berinovasi, dengan meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan untuk mempertahankan kinerja perusahaan," papar Budi.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan AFSI sangat terhormat untuk dapat berpartisipasi dalam gelaran IFSE 2023. Ronald menjelaskan IFSE 2023 merupakan momentum yang penting bagi AFSI untuk dapat meningkatkan edukasi dan literasi kepada publik terkait fintech syariah di Indonesia.

“Masyarakat muslim di Indonesia jumlahnya cukup besar. Potensi ini sepatutnya dapat menjadi peluang bagi anggota AFSI untuk semakin meningkatkan edukasi dan literasi yang dilakukan sehingga masyarakat muslim dapat semakin memahami kegunaan dan manfaat dari fintech syariah,” jelas Ronald.

Selanjutnya, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengapresiasi gelaran IFSE 2023. Menurutnya, IFSE 2023 merupakan momentum bagi seluruh pelaku industri fintech untuk bersinergi dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan literasi terhadap penggunaan layanan fintech di Indonesia.

“Tentunya penetrasi digital di sektor keuangan harus diikuti juga dengan peningkatan pemahaman publik terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa fintech. Dengan adanya pemahaman publik terkait layanan, diharapkan mereka dapat memanfaatkan teknologi keuangan digital dengan lebih bertanggungjawab dan tepat guna,” ungkapnya.

Acara IFSE 2023 tentunya dapat berlangsung atas kolaborasi dan kerjasama yang telah berjalan erat antara AFTECH, para anggota, regulator, dan asosiasi fintech lainnya. Oleh karena itu, Sekjen AFTECH Budi Gandasoebrata mengapresiasi seluruh dukungan yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan IFSE 2023 dan juga BFN 2023.