OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang dan Sejumlah Uang
JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis 23 November. Dari OTT tersebut, KPK sejauh ini telah menangkap 11 orang.
"Ada 11 orang yang kami amankan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat 24 November.
Ghufron belum membeberkan secara resmi identitas para pihak yang terjaring OTT. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.
Ghufron menyampaikan, sampai saat ini para pihak yang diamankan dari OTT tersebut masih diperiksa tim KPK. Dia memastikan, perkembangan dari OTT kali ini akan terus disampaikan.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.
Ghufron membenarkan, OTT kali ini dilakukan di tengah polemik yang terjadi di internal KPK, yakni penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan. OTT ini dia anggap menunjukkan KPK tetap bekerja di tengah kegaduhan yang terjadi.
Baca juga:
- Momen Jokowi Main Bola, Pakai Nomor Punggung 23 dan Tak Ada Pemain Berani Sleding Presiden
- Kasus Pencucian Uang Binance, Begini Respon Reku tentang Dampaknya
- Berhasil Produksi Green Hydrogen, PLN Siapkan Stasiun Pengisian di Sejumlah Daerah
- Menko Airlangga Yakin Program Kartu Prakerja Tetap Lanjut Tahun Depan
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata Ghufron.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.