KPK Gelar OTT, Tangkap Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur
JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Ada penyelenggara negara yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
"Benar, Kamis kemarin sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 24 November.
Para pihak yang diamankan lewat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Ali Fikri memastikan KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari OTT ini.
Baca juga:
- Momen Jokowi Main Bola, Pakai Nomor Punggung 23 dan Tak Ada Pemain Berani Sleding Presiden
- Kasus Pencucian Uang Binance, Begini Respon Reku tentang Dampaknya
- Berhasil Produksi Green Hydrogen, PLN Siapkan Stasiun Pengisian di Sejumlah Daerah
- Menko Airlangga Yakin Program Kartu Prakerja Tetap Lanjut Tahun Depan
"Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.