Puluhan Kafe dan Panti Pijat di Pinggir Tol Cakung Diberi Pol PP Line, Segel dari Satpol PP
JAKARTA - Sebanyak 20 cafe remang-remang, panti pijat dan tempat hiburan malam di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, disegel petugas gabungan, Kamis, 23 November, malam.
"Malam ini kita melakukan penertiban tempat hiburan yang menyalahi aturan dan melatarbelakangi dari aduan warga di jalan sejajar Sisi tol Timur," kata Kasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan kepada VOI.
Selain menyegel, petugas gabungan juga menutup cafe dan tempat hiburan malam yang kerap beroperasi di bantaran Jalan Sisi Timur Tol, Kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga:
"Malam ini kita tutup cafe atau tempat hiburan. Sebanyak 20 kafe kami segel dan kita beri Pol PP Line (garis Pol PP), itu yang sementara saat ini," ujarnya.
Charles memastikan, petugas gabungan akan kembali melakukan penertiban lanjutan terhadap cafe, tempat hiburan malam hingga panti pijat pada Jumat, 24 November, besok.
"Besok kita akan laksanakan lagi termasuk penertiban panti pijat," ucapnya.
Penertiban dan penyegelan, sambung Charles, dilakukan agar masyarakat setempat tidak resah lagi.
"Ada aduan bahwa di kawasan ini terjadi tempat-tempat yang tidak baik ataupun terjadi tempat hiburan malam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan kawasan lokalisasi prostitusi di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai dikeluhkan warga setempat.
Khususnya, warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang, Kecamatan Cakung meminta Pemkot Jakarta Timut segera menertibkan tempat maksiat berkedok panti pijat tersebut.
"Warga minta penutupan (bisnis) prostitusi yang berkedok panti pijat, itu meresahkan. Tadinya cuma satu sampai dua tempat, lama-lama menjamur sampai sekitar 15 panti pijat," kata Ketua Warga Kampung Sawah Indah, Dasrizal, Rabu, 22 November.
Lebih lanjut, Dasrizal mengatakan, keberadaan panti pijat plus - plus sudah ada sejak 2005. Namun dahulu, hanya terdapat 2 panti pijat. Seiring berjalannya waktu, satu panti pijat didirikan, sehingga jumlahnya menjadi tiga. Lambat laun, jumlahnya semakin banyak.