Tingkatkan PAD, Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Bengkulu

BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mencari sumber untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Untuk itu Pemkot bakal mengambil alih pengelolaan retribusi parkir di Bengkulu mulai Desember 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson mengatakan selama dua tahun terakhir retribusi zona parkir dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.

Dalam meningkatkan PAD ini, pengelolaan retribusi parkir akan dilakukan Pemkot Bengkulu melalui penunjukkan Juru Parkir (Jukir) yang diberi Surat Perintah Tugas (SPT).

"Ya, bulan ini semua kontrak kerjasama dengan swasta sudah berakhir. Nanti mulai Desember kita kembali ke penunjukkan jukir secara langsung," katanya di Bengkulu, Rabu 22 November, disitat Antara.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga atau CV diduga tidak tersetor ke kas daerah (Kasda) sesuai dengan aturan berlaku.

Terang dia, Seharusnya, di awal kontrak berjalan Pemkot Bengkulu harus menerima Rp6 miliar, namun baru diterima sebesar Rp2,8 miliar, sehingga mendapatkan sorotan dari APH.

"Dikembalikannya pengelolaan zona parkir ke pemerintah ini, juga hasil masukan yang disampaikan dari aparat penegak hukum," ujar dia.

Eddyson menjelaskan, dari total 12 zona parkir yang di kelola oleh pihak ketiga, 11 di antaranya pada Desember 2023 telah habis masa kontraknya dan satu zona yaitu zona 6 akan habis kontraknya pada Februari 2024.

Oleh karena itu, pada 2024, Pemkot Bengkulu menetapkan target PAD retribusi parkir sebesar Rp11 miliar, jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan pada target 2023 yaitu Rp9 miliar.

"Untuk sementara ini baru tercapai 50 persen dan kita sudah menyurati pihak ketiga pengelola parkir tersebut agar paling lama Desember ini sisanya harus terbayarkan semua," pungkasnya.