Lagi, Polres Jaksel Terima Laporan Penipuan Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembeli menerima laporan penipuan tiket konser Coldplay yang kali ini kerugiannya mencapai Rp1,2 Miliar.

“Yang satu LP (Laporan Polisinya) nilainya Rp1,2 miliar. Yang LP kedua Rp40 jutaan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November.

Yossi menerangkan, untuk laporan polisi yang kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar atas nama terlapor berinisial DA, seorang karyawan swasta.

Modus terlapor yakni dengan menyampaikan kepada korban-korbannya bila orangtuanya agen tiket dari konser tersebut.

“Ngakunya punya usaha tiket, agen travel gitu. Sehingga diberikan kuota total nya 310 tiket. Itu yang ditawarkan kepada pelapor, makanya pelapor menyampaikan kepada teman-temannya. Pelapor juga sebagai korban,” ucapnya.

Kemudian, pelaku meyakininya calon korbannya dengan memberikan bukti konser yang sebelumnya dia pegang dan tiketnya yang pernah dijualnya.

“Kalau dari keterangan pelapor sih dulu pernah. Beli tiket, tapi konser lain, ada tiketnya. Makanya yakin. (Kalau kemarin saat diminta) banyak alasan, alasannya belum dapat tiket dan sebagainya. Tapi kan ini terlapornya belum diperiksa, jadi kita belum mendalami faktanya seperti apa,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk laporan dengan jumlah mencapai Rp40 juta masih dalam penyelidikan.

“Yang 40 juta saya belum cek. Nanti ya,” tutupnya.