Ketua KPK Firli Bahuri Tepati Janji Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi janjinya untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri.
Informasi kehadiran Firli Bahuri disampaikan Wadir Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Hanya saja, tak dirinci mengenai waktu kedatanganya.
"Saat ini sudah hadir," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis, 16 November.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sedang berlangsung. Penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang akan menggali keterangan Ketua KPK tersebut.
"(Firli) Dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief.
Firli Bahuri sedianya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 7 November. Namun, absen dengan alasan kegiatan kedinasan.
Sehingga, Ketua KPK itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang. Polda Metro Jaya kemudian mengagendakan pada 14 November. Hanya saja, Firli tak lagi hadir.
Baca juga:
Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan dengan alasan mesti memberikan keterangan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK di hari yang sama. Tapi, Firli sempat menegaskan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di hari lain.
"Saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," ujar Firli.
Dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL, penyidik menyakini adanya pelanggaran pidan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.