Pemprov Jatim Kucurkan Anggaran Rp1,9 Miliar untuk Huntara Warga Terdampak Tanah Bergerak di Ponorogo

PONOROGO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah mengucurkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk pembangunan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak tanah gerak di Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, setelah pihaknya mendapat kepastian alokasi anggaran pembangunan huntara dari Pemprov Jatim.

"Ini program kedua setelah sebelumnya bantuan huntara didirikan di sekitar Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo," kata Masun dilansir ANTARA, Rabu, 15 November.

Masun mengatakan 14 unit huntara tersebut tersebar di sejumlah titik lokasi lahan, dimana tanah yang digunakan merupakan milik kas Desa Bekiring. Untuk huntara yang paling luas yakni 380 meter persegi nantinya akan dibangun enam unit rumah, sementara yang paling sempit yakni 120 meter persegi untuk dua rumah.

"Jadi bantuan nilai Rp1,9 miliar dari Pemprov Jatim tersebut tidak hanya rumah saja, tapi juga fasilitas pendukung lainnya, seperti akses jalan dan pengurukan lokasi lahan serta jamban," ujarnya.

Dalam pembangunan huntara tersebut, kata dia, setiap rumah nantinya mendapatkan alokasi dana Rp50 juta.

Nilai tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pembangunan huntara yang berada di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo.

"Ini berproses, minggu-minggu ini pembangunan 14 unit huntara sudah dimulai," kata Masun.