Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semarang
SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan warga yang tinggal di perumahan Villa Pinus, Banyumanik tersebut.
"Ada satu orang, diamankan pagi tadi," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 15 November.
Namun, Bayu tidak menjelaskan lebih detil tentang penangkapan tersebut.
Baca juga:
- Ganjar Sentil soal Drakor di Depan Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Terusik Tapi Tak Mau Urus 'Dapur Orang'
- JK Soal Pemilu 2024: Kalau Aparat Bekerja dengan Tidak Fair Bisa Terjadi Masalah
- Kejati OTT 5 Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali, Pungli ‘Fast Track’ Turis Capai Rp200 Juta/Bulan
- Ganjar Dukung PDIP Pecat Bobby Nasution, Tak Risau Suara di Medan Bergeser ke Pesaing
Menurut dia, keterangan resmi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun di lokasi, seorang pria berinisial HS ditangkap Densus tidak jauh dari rumahnya di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, sekitar pukul 05.55 WIB.