Pemprov Kaltara Tindak Tegas Peredaran Makanan Ilegal

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang mendukung upaya penegakan hukum memberantasan Peredaran obat dan makanan Ilegal di wilayah Kaltara.

"Makanan dan alat kosmetik illegal diduga mengandung bahan berbahaya, Sehingga menyebabkan penggunanya mengalami keracunan yang berdampak pada kematian," kata Gubernur Zainal, Selasa, 14 Noveember.

Selain itu, maraknya peredaran produk obat dan makanan ilegal di wilayah Kaltara dapat berdampak buruk dan membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Karena itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dan bekerjasama secara lintas sektoral dalam memberantas obat dan makanan ilegal.

"Saya meminta semua pihak baik instansi dan stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi dan penindakan. Sebab, hal ini akan berdampak serius bagi masyarakat yang mengkonsumsi," ujarnya.

Gubernur pun berpesan, agar pelaku usaha dapat berkoordinasi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

"Saya mengharapkan dapat dihasilkan rumusan efektif dalam rangka pengawasan, pemberantasan serta penyalahgunaan obat dan makanan ilegal di Provinsi Kaltara kedepannya.  Mudah – mudahan FGD ini bisa menghasilkan suatu terbaik apakah membentuk tim terpadu, dan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan produktif untuk penanganan pemberantasan ini," kata Zainal.