Divestasi Baru Rp105,9 Miliar dari Rp1,4 Triliun, PTPP Masih Cari Calon Pembeli
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) masih melakukan proses pengkajian dan pencarian calon pembeli untuk divestasi sahamnya. Adapun persero berencana mendivestasikan sahamnya Rp1,4 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bakhtiyar Efendi pun membenarkan proses divestasi saham PTPP yang terdiri dari saham atau aset di perusahaan afiliasi, anak perusahaan dan cucu perusahaan masih dalam tahapan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, divestasi yang sudah berhasil ialah sebesar Rp105,9 miliar," ujarnya mengutip keterbukaan informasi, Selasa, 14 November.
Mengenai kabar negosiasi dengan TPIA dan KRAS terkait pelepasan anak usaha PT PP Krakatau Tirta Industri (KTI), Dirinya pun masih belum dapat memberikan kepastian. Di mana, proses divestasi masih dalam tahap seleksi dan negosiasi dengan calon pembeli.
"Proses tersebut bersifat terbatas dengan calon pembeli," ujarnya.
Baca juga:
PPKT sebagai informasi merupakan perusahaan yang 25 perseroan sahamnya dimiliki oleh KTI dan PTPP melalui PP Infrastruktur menggenggam 75 persen saham. Adapun KTI merupakan anak usaha KRAS yang menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen dan Chandra Asri memegang 49 persen saham KTI.
Dirinya pun akan melakukan keterbukaan informasi setelah proses divestasi berhasil dilakukan oleh Perseroan. Sampai saat ini belum ada informasi lainnya yang material selain yang telah perseroan sampaikan ke bursa.
"Perseroan akan melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.