PTPP Telah Genggam Kontrak Baru Rp11,24 Triliun
Ilustrasi. (Foto: PTPP)

Bagikan:

JAKARTA - BUMN konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah menggenggam perolehan kontrak baru sampai dengan Agustus sebesar Rp11,24 triliun. Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, kontrak-kontrak baru terus diraih oleh PTPP.

Pencapaian kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar 84 persen dan anak perusahaan sebesar 16 ersen. Beberapa proyek yang berhasil diraih PTPP sampai dengan Agustus 2020 antara lain: RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp1,17 triliun.

Kemudia, Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar, dan PLBN Long Nawang Rp204 miliar.

"Kami berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun sampai dengan akhir bulan Agustus 2020. Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai. Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh PTPP di masa pandemi COVID-19 ini," ujar Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad dalam keterangannya, Kamis 17 September.

Sampai dengan Agustus 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 46 persen, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan Swasta sebesar 22 persen dari total perolehan kontrak baru.

Adapun perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Gedung sebesar 32 persen, Oil & Gas sebesar 24 persen, Jalan & Jembatan sebesar 16 persen, Irigasi sebesar 15 persen, Power Plant sebesar 9 persen, Industri sebesar 3 persen, dan Lain-Lain sebesar 2 persen.