Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Temuan Mayat di BKT Cakung
JAKARTA - Polisi memastikan pria yang jasadnya ditemukan mengapung di aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur, merupakan korban pembunuhan. Polisi telah mengamankan tiga orang tersangkanya.
"Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu, 11 November.
Ketiga tersangka berinisial R (29), IS (31), dan JS (48). Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembunuhan tersebut.
"R sebagai yang memiliki ide, IS sebagai eksekutor, JS (48) sebagai penadah," sebutnya
Walaupun sudah menangkap tiga tersangka, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, diyakini ada satu orang lagi yang terlibat dan kini sedang diburu keberadaannya.
Sementara terkait motif pembunhan, disimpulkan karena ekonomi. Tersangka berencana menguasi mobil korban.
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban," kata Yudho.
Baca juga:
Di sisi lain, untuk korban sudah diketahui identitasnya. Dia berinisial DDY yang merupakan karyawan Mass Rapid Transit (MRT).
Sebelumnya diberitakan, jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung dalam kondisi tengkurap di aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 10 November.
Penyebab kematiannya diduga karena menjadi korban pembunuhan. Sebab, di bagian leher jasad terdapat sayatan akibat senjata tajam (sajam).
Selain itu, pada tubuh bagian dada jasad tersebut ditemukan beberapa luka sayatan serupa.