Bagikan:

JAKARTA - Tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap DDY yang merupakan karyawan Mass Rapid Transit (MRT) telah ditangkap. Polisi menyebut motif yang melatarbelakanginya yakni masalah ekonomi.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan satu dari tiga tersangka berinisial R terlilit utang. Sehingga, merencanakan aksi pencurian dan pembunuhan.

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki hutang Rp3 milliar," ujar Yudho kepada wartawan, Sabtu, 11 November.

Tersangka R ini merupakan tersangka utama karena menjadi otak kejahatan. Dalam rencananya, dia dan rekannya IS berpura-pura ingin membeli mobil korban.

Merekapun bertemu di suatu tempat. Bahkan, R seolah telah membayar lunas mobil korban dengan cara mengirim bukti transfer palsu.

"Bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka," sebutnya.

Dalam perjalanan itu, kedua tersangka menghabisi nyawa korban. Mereka dengan sadis menyayat leher dan menikam dada DDY di dalam mobil.

Setelah korban tewas, mereka membuang jasadnya ke aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur.

Sementara untuk JS tak terlibat dalam aksi pembunuhan. Namun, dia merupakan penadah mobil curian tersebut.

"Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung," kata Yudho.

Sebelumnya diberitakan, jasad DDY ditemukan mengapung dalam kondisi tengkurap di aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 10 November.

Penyebab kematiannya diduga karena menjadi korban pembunuhan. Sebab, di bagian leher jasad terdapat sayatan akibat senjata tajam (sajam).

Selain itu, pada tubuh bagian dada jasad tersebut ditemukan beberapa luka sayatan serupa.