Sempat Diikat Kaki dan Tangannya, Anggota Polda Metro Jaya Diperas Rp500 Juta dengan Ancaman Pembunuhan
TANGERANG - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap bahwa tiga pelaku percobaan pembunuhan anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto, meminta uang Rp500 juta.
“Tersangka N meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa tertekan dan takut saat itu korban menjanjikan akan menyanggupi permintaan dari tersangka, terkait uang 500 juta,” kata Rio kepada wartawan, Rabu, 8 November
Rio menjelaskan, aksi percobaan pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hati tersangka AI terhadap istri korban lantaran membocorkan alamat rumah hingga tempat AI bekerja. Sebab, AI saat itu sedang dicari-cari terkait dugaan penipuan penempatan kerja di Dinas Perhubungan.
“Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan. AI merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban,” katanya.
AI menceritakan ke S dan N dan mereka bertiga merencanakan percobaan pembunuhan terhadap Bripka Topan.
"Ketiganya bersepakat. Dan tersangka AI merencanakan pembunuhan," katanya.
Baca juga:
- Sakit Hati Identitasnya Dibuka, Tiga Pria di Tangerang Ancam Bunuh Anggota Polda Metro Jaya
- Ada 10 Perempuan Korban Dukun Cabul di Cilacap, Ritualnya Berhubungan Badan Sambil Rekam Video
- Eksekusi Lahan 6.070 Meter di Pamulang Diwarnai Kericuhan, Ibu-ibu Bawa Kayu Cegah Petugas Masuk
- Tidak Ada CCTV, Polisi Akui Kesulitan Cari Pelaku Pencurian di Rumah Wartawan Kawasan Pamulang
Bripka Topan dijebak oleh para pelaku dengan alasan ingin menemui rekan bisnisnya. Namun di Tengah jalan, Bripka Topan dijerat lehernya menggunakan kabel ties. Dia diancam mau dibunuh dan ketiga pelaku meminta uang Rp500 juta.
“Korban beralasan akan menjual mobil miliknya untuk memenuhi permintaan para pelaku,” ungkapnya.
Topan yang telah dibebaskan kembali ke rumah dan memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 19 Oktober.
Polisi yang menerima laporan itu segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap ketiga pelaku.