Survei Charta Politika: Elektabilitas Prabowo Mulai Tak Konsisten, Ganjar-Mahfud Berpotensi Menyalip

JAKARTA - Charta Politika membagikan hasil survei terbaru peta elektoral setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta pendaftaran Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Dari temuan terbaru Charta Politika tercatat nama Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang bersaing kuat dalam simulasi dua nama capres. Elektabilitas Ganjar dan Prabowo dianggap memiliki kekuatan yang hampir setara dalam benak para pemilih.

Prabowo Subianto meraup elektabilitas suara sebesar 44,4 persen. Sementara itu, elektabilitas Ganjar Pranowo berada di persentase 40,8 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut, hasil survei elektabilitas Prabowo kini mulai tak konsisten. Prabowo Subianto telah mengalami penurunan elektabilitas setelah putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres dilakukan.

Pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres telah menjadi dampak buruk pada elektabilitas Prabowo sendiri. Pasangan Prabowo-Gibran dianggap masyarakat sebagai persetujuan elite politik pada dinasti dan meruntuhkan nilai-nilai demokrasi.

“Dari jumlah tersebut, 49.9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto dalam pesan elektronik yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa, 7 November. 

Dan temuan Charta Politika juga melihat bagaimana mayoritas masyarakat sebenarnya menolak akan hasil putusan politik dinasti yang telah terjadi melalui Ketua MK, Anwar Usman, yang diketahui adalah ipar dari Jokowi.

“Sebanyak 59.3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti,” tegas Yunarto.

Sebagai informasi tambahan, survei "Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres-Cawapres" dilakukan Charta Politika dalam periode 26-31 Oktober 2023. Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentang usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka (face to face).

Penghitungan dilakukan dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.