Bank Muamalat Salurkan Kredit Sindikasi Rp2,5 Triliun ke INKA

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) senilai total Rp2,5 triliun bersama PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional.

Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA). Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 Unit Kereta New Generation untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.

“Pembiayaan sindikasi PT INKA (Persero) ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi massal. Kami yakin bergabungnya kami dalam pembiayaan ini semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sekaligus memperkuat portofolio di segmen pembiayaan korporasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada sembilan bulan pertama tahun 2023, Bank Muamalat mencatatkan kinerja yang positif.

Laba sebelum pajak pionir bank syariah di Tanah Air ini tumbuh 90,7 persen year on year (yoy) dari Rp40,5 miliar per 30 September 2022 menjadi Rp77,3 miliar per 30 September 2023.

Aset Bank Muamalat juga tumbuh sebesar 10,7 persen (yoy) dari Rp59,8 triliun per 30 September 2022 menjadi Rp66,2 triliun per 30 September 2023.

Pertumbuhan aset ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 22,4 persen (yoy) menjadi Rp21,7 triliun.