Dukung Pendidikan Santri, Ganjar Dorong UU Ponpes Segera Dilaksanakan
MUSI BANYUASIN - Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (bacapres) RI 2024 mendorong agar Undang-undang No 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin 6 November.
Menurut Ganjar, keberadaan Ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan, sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," ujarnya.
Dengan disahkannya UU tersebut, lanjut Ganjar, akan menjadikan Ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya.
"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu," lanjutnya.
Baca juga:
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga mendorong Kementerian Agama dapat memberikan pembinaan kepada ponpes yang ada di Indonesia.
"Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok," tandasnya.