Laporan JK soal Tudingan Danny Pomanto terkait OTT Edhy Prabowo Masih Diproses Polda Sulsel
MAKASSAR - Laporan keluarga Jusuf Kalla soal tudingan Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto mengenai penangkapan eks Menteri KKP Edhy Prabowo masih diproses polisi.
"Kasusnya masih ditangani Polda, masih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulfan dikonfirmasi wartawan, Kamis, 11 Februari.
Danny Pomanto saat ini tengah membangun komunikasi perdamaian kepada JK. Tapi belum ada tersangka dalam kasus ini.
"Iya, kita belum ada SP3, kita tunggu saja nanti dari Polda bagaimana, penyidik sampai sekarang belum ada penetapan tersangka atau apa," sambungnya.
"Sementara ini kan belum ada penetapan tersangka, kalau penyelidikan prosesnya bisa panjang, kita tunggu saja mungkin kaitannya dengan pelantikan Wali Kota atau sebagainya, kita tunggu saja dari penyidik, kalau saya sebagai humas tentu nantinya akan menyampaikan kalau ada informasi dari penyidik terkait penanganan kasus ini. Kalau kasus ini belum ada signifikan," sambung Zulfan.
Danny Pomanto dilaporkan tim hukum JK terkait beredarnya rekaman atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga:
- Gugatan Denny Indrayana soal Paman Birin Dikabulkan, Anggota Bawaslu Kalsel Disemprit Keras DKPP
- Keluarga JK Polisikan Danny Pomanto Terkait Tudingan OTT Edhy Prabowo, Polisi: Akan Kami Proses
- Dipolisikan Keluarga JK, Danny Pomanto Lapor Balik Penyebar Rekaman Viral OTT Edhy Prabowo
- Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan 6 Hari, Gubsu Edy Minta Tuntaskan Kerja dengan Akhir yang Baik
Laporan itu terkait tudingan Danny Pomanto yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dengan JK.
Pelaporan itu berkaitan dengan video rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar ke publik mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo oleh KPK.
VOI sudah menghubungi Wali Kota terpilih Danny Pomanto terkait perkembangan komunikasi perdamaian dirinya dengan JK. Namun pihaknya belum merespons terkait hal tersebut.