Wajib Gunakan Nama Asli di Media Sosial, Aturan Baru China Timbulkan Pro Kontra

 

JAKARTA - China membuat kebijakan baru yang menimbulkan  banyak pro-kontra. Aturan ini mengharuskan para pengguna sosial media untuk menggunakan nama asli mereka.

Mengutip dari Reuters, seluruh self-media atau akun independen di seluruh media sosial China harus menampilkan informasi asli penggunanya. Aturan ini berlaku untuk akun dengan pengikut di atas 500.000.

Kebijakan baru ini berlaku di seluruh platform media sosial, termasuk search engine Baidu, TikTok versi China,Douyin, WeChat, situs Bilibili, Weibo, hingga aplikasi e-commerce sosial Xiaohongshu.

Melalui pembatasan ketat ini, pemerintah China berusaha menekan tindakan dari akun-akun besar ini agar mereka lebih menjaga tindakan dan tutur katanya saat bermain media sosial.

Namun, kebijakan ini tidak ditanggapi dengan baik. Banyak yang khawatir dengan masalah doxing atau penyebaran informasi mengenai identitas diri seperti alamat rumah hingga nomor telepon pribadi.

Selain khawatir dengan penyebaran doxing yang lebih mudah, banyak yang menganggap bahwa akun media sosial merupakan privasi dari penggunanya. Banyak juga yang tidak setuju karena anonimitas merupakan hak bagi pengguna.

Sejauh ini, beberapa media sosial besar sudah memberikan tanggapan. CEO Weibo, Wang Gaofei mengatakan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan untuk pengguna di bawah 500.000 pengikut. Namun, mereka akan menyasar akun dengan lebih dari 1 juta pengikut.

Sementara itu, pemilik Douyin menyatakan bahwa mereka tidak akan meminta apa pun selain nama asli pengguna dan orang yang bisa melihat nama asli ini hanyalah pengguna dengan akun terverifikasi.