Penambang Emas Ilegal yang Beroperasi di Empanang Kalbar Hanya Diberi Imbauan oleh Polisi
KAPUAS HULU - Aparat Kepolisian Sektor Empanang bersama petugas kecamatan dan Koramil melakukan penertiban dengan memberikan imbauan dan larangan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami bersama camat dan Danramil meminta masyarakat menghentikan tambang emas ilegal itu karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan," kata Kapolsek Empanang Ipda Antony Sinaga di Putussibau, Kapuas Hulu, Antara, Selasa, 31 Oktober.
Antony mengatakan penertiban dilakukan dengan pola edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Empanang.
Untuk saat ini, pihaknya masih sebatas memberikan imbauan, namun apabila aktivitas penambang ilegal masih terus dilakukan, polisi akan melakukan penindakan secara hukum.
"Kami minta masyarakat untuk menghentikan penambangan emas ilegal," katanya.
Sementara itu, Camat Empanang Herman Goe yang juga turut serta dalam sosialisasi tersebut mengimbau masyarakat pekerja tambang emas ilegal segera menghentikan kegiatannya.
Dikatakan Goe, aktivitas tambang emas ilegal itu dapat mencemari dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai yang akan berdampak luas terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan air sungai.
Baca juga:
- PDIP Apresiasi Tiga Capres Diundang ke Jokowi ke Istana: Itu Hal yang Positif
- Djarot Bilang Keputusan Megawati Pilih Ganjar karena Tak Pikirkan Keluarganya Saja
- Tak Hanya Bahlil, Djarot Beberkan Politikus yang Dorong Wacana Presiden 3 Periode
- Hari Ini, 9 Hakim Konstitusi Diperiksa Perihal Pelanggaran Etik
Dia menjelaskan sosialisasi seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
"Tujuan kita melarang itu karena sangat mengancam kerusakan lingkungan dan juga bertentangan dengan aturan perundang-undangan," katanya.