Perjalanan Berliku Nadya Fatira untuk Sadar Soal Hak Pencipta Lagu

JAKARTA - Nama Nadya Fatira mulai dikenal di industri musik nasional pada tahun 2010. Sempat bergabung dengan band lokal di Bandung, dia memperkenalkan diri sebagai solois lewat album My Story.

“Tahun 2010 aku terjun ke industri musik sebagai penyanyi solo dan masuk label mayor. Saat itu, aku memperkenalkan diri sebagai solois, dan aku rilis album dengan 10 lagu yang mana aku semua yang ciptain,” kata Nadya Fatira saat dijumpai di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Meski bertindak sebagai komposer atas lagu-lagunya, Nadya Fatira mengaku belum paham betul soal hak-hak yang dimilikinya.

Saat itu, yang Nadya Fatira tahu sebagai musisi, pundi-pundi uang bisa didapat dari penampilan di sebuah event maupun kerja sama dengan sebuah brand.

“Dulu aku mikirnya musisi dapat penghasilan ya dari manggung atau bikin diri seatraktif mungkin, biar dilirik sama brand,” ujar Nadya Fatira.

“Aku belum tahu ternyata ada pundi-pundi lain, apalagi penyanyi sebagai pencipta lagu juga. Kita bisa mendapat royalti lagu,” sambungnya.

Nadya mengaku, lagu-lagunya sempat dihadirkan di beberapa program sinetron dan FTV, namun saat itu dia belum tahu apakah ada pundi-pundi uang yang dihasilkan dari sana.

Setelah berkonsultasi dengan beberapa rekan sesama pencipta lagu, barulah Nadya mengetahui bahwa lagu-lagunya yang diputar di televisi bisa menghasilkan uang, dengan cara mendaftarkan diri sebagai pencipta lagu ke publisher.

Setelah mendaftarkan diri ke publisher, Nadya merasa urusan royalti lagu-lagunya lebih mudah terdeteksi. Mulai dari perizinan hingga penghimpunan dan pendistribusian royalti berjalan lebih baik dengan sistem yang ada.

“Setiap tiga bulan, aku dapat laporan laguku dipakai di mana aja, streaming-nya ada berapa, diputar di aplikasi apa, di-download di mana, dipakai di film apa. Atau sekiranya ada production house mau pakai laguku di film mereka, ya mereka tinggal kontak music publishing,” tutur Nadya.

“Semenjak itu, aku dapat manfaat, udah ngerasain manfaatnya langsung, haknya dikelola, royaltinya di-collect dan nggak perlu ribet karena mereka udah punya sistem,” imbuhnya.

Meski sudah berada di industri musik nasional sejak tahun 2010, setidaknya butuh waktu lima tahun untuk Nadya Fatira mengerti pentingnya publisher.

“Dan akhirnya gua melek itu di tahun 2015. Oh, fungsinya music publishing itu beda sama aggregator, beda sama label, dan beda sama LMK,” tandasnya.