Ada 445 Kasus Depresi dan Gangguan Jiwa di Semarang
SEMARANG - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengungkap temuan sebanyak 445 kasus depresi yang menjadi salah satu gangguan kesehatan jiwa dari berbagai puskesmas di wilayah tersebut hingga pertengahan Oktober 2023.
Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan sebanyak 445 kasus gangguan depresi itu ditemukan di 31 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Atlas.
"Peta sebaran kasus gangguan depresi paling banyak ada di Puskesmas Mijen. Temuannya ada 61 kasus. Angka tersebut diperoleh dari kuesioner yang dibagikan melalui puskesmas setempat," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 24 Oktober.
Setelah Puskesmas Mijen, temuan depresi terbanyak kedua adalah Puskesmas Rowosari dan Srondol masing-masing 36 kasus, kemudian Puskesmas Padangsari 30 kasus, serta Puskesmas Halmahera dan Tlogosari masing-masing 24 kasus.
Namun, ada enam puskesmas yang nihil temuan kasus gangguan depresi, yakni Puskesmas Pandanaran, Krobokan, Candi Lama, Genuk, Pudakpayung, dan Tambakaji.
Selain depresi, temuan terbanyak gangguan kesehatan jiwa adalah kasus campuran anxietas dan depresi sebanyak 276 kasus, kemudian gangguan neurotik sebanyak 31 kasus, gangguan sematoform 65 kasus, dan insomnia sebanyak 116 kasus.
Dinkes Kota Semarang juga menemukan dua kasus percobaan bunuh diri, yakni di Puskesmas Halmahera dan Puskesmas Bugangan.
Baca juga:
Menurut Hakam, beberapa upaya penanganan dan penanggulangan kesehatan jiwa dilakukan oleh Dinkes, misalnya dengan skrining kesehatan mental pada anak usia 4-18 tahun dan dewasa di atas 18 tahun menggunakan Strengths and Difficulties Questionnare (SDQ).
Pos pembinaan terpadu (posbindu), kata dia, rutin dilaksanakan di setiap kelurahan, meliputi pemeriksaan antropometri, tekanan darah, gula darah, kesehatan jiwa, dan indera penglihatan atau pendengaran.
"Kami juga meningkatkan kesadaran masyarakat dengan edukasi dan perluasan informasi tentang kesehatan jiwa. Selain itu, mengajak dan mengedukasi kader untuk aktif memantau warga yang membutuhkan perawatan jiwa," katanya.
Saat ini sudah dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Semarang untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader kesehatan melalui pelatihan ataupun workshop, dengan menghadirkan praktisi psikolog dan psikiater.
"Kami juga memiliki layanan Konsultasi Kesehatan Mental (Sultan) di puskesmas. Bahkan, kami sedang menyiapkan layanan Sultan Online yang terintegrasi," kata Hakam.