Senin Pagi, Gibran Kembali Berkantor Usai Pengumuman Jadi Cawapres Prabowo

SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kantor usai pengumuman bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto terkait bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya.

Pada pengumuman yang dilakukan di Jakarta, Minggu 22 Oktober malam, Prabowo resmi menjadikan Gibran sebagai pendampingnya pada kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

Ia mengaku tidak ikut deklarasi yang dilakukan capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam lantaran Senin pagi harus berkantor di Balai Kota Solo.

"Karena hari ini saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo," katanya Gibran.

Tak sampai satu jam berselang, Gibran pun tampak keluar dari ruang kerjanya dan kembali masuk ke mobil dinas yang terparkir di depan lobi ruang wali kota Solo.

Saat ditanya awak media apakah ia akan bertolak ke Jakarta, suami Selvi Ananda itu mengatakan akan keluar sebentar untuk melihat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo.

“Aku ke (TPA) Putri Cempo sedelo (sebentar). Ora (enggak) ke bandara," ucapnya sembari masuk ke mobil dinasnya.

Sedangkan mengenai deklarasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ia meminta agar publik menunggu.

"Tunggunen (ditunggu) aja. Kok do ora santai, jadi orang santai. Aku tak ngrampungke gawean (menyelesaikan pekerjaan) dulu," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bacapres Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024.

Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Minggu malam, mengatakan, "Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju."

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan itu secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut.