Pemerintah NTT Siapkan 100 Ton Beras Antisipasi Rawan Pangan
KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menyiapkan cadangan beras disetiap kabupaten/kota di daerah itu. Beras cadangan itu berupa beras bantuan pemerinah (CBP) yang dapat dimanfaatkan membantu warga yang mengalami kekurangan pangan sebagai dampak kekeringan.
"Apabila warga terjadi kekurangan pangan sebagai dampak kekeringan maka pemerintah kabupaten/kota di NTT bisa menggunakan bantuan pangan CBP yang telah dialokasikan sebanyak 100 ton," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosef Rasi saat dihubungi di Kupang, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah NTT dalam menghadapi terjadinya kekurangan pangan di masyarakat sebagai dampak kekeringan akibat El Nino.
Menurut dia setiap kabupaten/kota sudah memiliki beras bantuan pangan cadangan beras pemerintah masing-masing 100 ton yang menjadi kewenangan bupati dan wali kota untuk digunakan dalam membantu warga yang terdampak bencana kekeringan.
"Pemerintah kabupaten/kota agar menggunakan beras itu untuk membantu warga, tidak harus menunggu bantuan pemerintah Provinsi NTT, namun apabila mengalami kekurangan maka mengusulkan bantuan ke pemerintah Provinsi NTT," kata Yosef Rasi.
Baca juga:
Menurut dia, pemerintah NTT memberikan bantuan setelah pemerintah kabupaten/kota menetapkan status darurat bencana kekeringan dan diusulkan kepada penjabat Gubernur NTT.
Menurut dia usulan itu harus didukung dengan data-data yang lengkap sehingga memudahkan Pemerintah NTT dalam mengirimkan bantuan CBP yang menjadi kewenangan pemerintah NTT mencapai 200 ton.
"Dinas Sosial di kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat seberapa besar dampak kekeringan yang terjadi baik lahan yang tidak berfungsi maupun berapa banyak warga terdampak kekeringan yang mengalami kekurangan pangan," kata Yosef Rasi.
Menurut dia pemerintah kabupaten/kota untuk tidak ragu dalam menggunakan 100 ton beras CBP sepanjang untuk kepentingan masyarakat yang mengalami bencana kekeringan.
"Sepanjang untuk kepentingan masyarakat tidak ada masalah yang terpenting tidak digunakan untuk diri sendiri maka tentu salah, beras itu disiapkan untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak boleh disimpan saat terjadi bencana harus dimanfaatkan bagi masyarakat," tambahnya.