Selingkuh, Wanita Ini Tega Membius dan Menggorok Suaminya di Depan Anak saat Liburan di Kampung Halaman

JAKARTA - Wanita ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim, usai tega menghabisi suaminya dengan dingin di depan buah hatinya bersama selingkuhannya saat liburan keluarga di kampung halaman.

Ramandeep Kaur Mann (38) dari Derby, Inggris, dijatuhi hukuman oleh hakim di India, karena membunuh suaminya Sukhjeet Singh ketika mereka mengunjungi India pada tahun 2016.

Pengadilan mendengarkan bagaimana Sukhjeet Singh (34) dibius, kepalanya dipukul dengan palu dan lehernya digorok saat menginap di rumah orang tuanya di Banda, tenggara Delhi.

Mirisnya, pembunuhan itu terjadi di depan putra pasangan tersebut yang berusia sembilan tahun, namun kemudian memberikan bukti yang memberatkan ibunya kepada polisi.

Mann yang lahir di Inggris, dihukum bersama kekasihnya, Gurpreet Singh, yang merupakan teman masa kecil suaminya. Pasangan ini menjalin hubungan ketika mereka pergi berlibur ke Dubai, Uni Emirat Arab setahun sebelumnya, melansir The National News 19 Oktober.

Jaksa Shree Pal Verma mengatakan kepada pengadilan di Shahjahanpur, putra mereka menggambarkan "bagaimana ibunya dan Gurpreet membunuh ayahnya saat dia tidur di rumah mereka," menurut The Times of India.

Mann membuat hidangan yang disebut dahl, mencampurkan obat penenang ke dalamnya, untuk kemudian menyajikannya sebagai bagian dari makan malam keluarga.

Ketika mereka tertidur, dia mengizinkan Gurpreet Singh masuk ke dalam rumah, kata pengadilan.

Namun, Mann tidak menyadari bahwa putranya yang saat itu berusia sembilan tahun, tidak memakan dahl malam itu, sehingga menyaksikan bagaimana sang ibu membunuh ayahnya dengan bantuan kekasihnya.

Jaksa Verma mengatakan putra mereka "terbangun karena kebisingan di dalam kamar dan melihat ibunya duduk di atas tubuh ayahnya dan membekapnya (ayahnya) dengan bantal".

"Gurpreet memukul kepalanya sebanyak dua kali dengan palu," kata jaksa.

"Karena Sukhjeet Singh masih hidup, Gurpreet mengeluarkan pisau dari sakunya. Ibunya mengambil pisau dari Gurpreet dan menggorok leher suaminya," terang jaksa.

Laporan mengatakan, Mann telah memberi tahu polisi bahwa suaminya menolak menceraikannya.

Gurpreet Singh dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan denda 10.000 rupee.

"Saya merasa lega. Doa saya terkabul dan saya mendapatkan apa yang saya harapkan dari pengadilan," ujar ibunda Sukhjeet mengomentari vonis hakim.