OJK Dukung Program TRT BP Tapera, Akses Pekerja Mandiri Bisa Miliki Rumah

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) atas perluasan akses produk yang menyasar pekerja mandiri yang unbankable (tidak masuk persyaratan bank).

Hal ini merupakan implementasi atas program Tabungan Rumah Tapera (TRT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasinya kepada BP Tapera atas program tersebut.

"OJK mendukung Bp Tapera sebagai lembaga bentukan pemerintah yang menyediakan pembiayaan perumahan dengan menyasar pada masyarakat, khususnya yang memiliki penghasilan rendah melalui TRT," ujar Friderica dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 18 Oktober.

Berdasarkan data BP Tapera, pekerja mandiri yang bisa memanfaatkan dana FLPP dari 2022-2023 hanya sebesar 6 persen dari total penyaluran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menilai, hal ini memperlihatkan tidak mudah bagi sektor pekerja mandiri untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan karena masih dianggap tidak memenuhi persyaratan bank.

"Untuk menjawab tantangan tersebut dan memperluas akses pembiayaan perumahan untuk pekerja mandiri, terutama yang termasuk kategori unbankable maka BP Tapera meluncurkan produk Tabungan Rumah Tapera melalui program Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," kata dia.

TRT berbasis manfaat tabungan (Saving Plan) merupakan salah satu strategi BP Tapera dalam rangka percepatan penyaluran Rumah Tapera.

Dalam hal ini, pekerja mandiri cukup menabung sebesar angsuran selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

Selanjutnya, TRT dapat diambil setelah masa tenor cicilan lunas senilai total tabungan beserta dengan hasil pemupukannya.

Sekadar informasi, program TRT sendiri telah diluncurkan pada 1 Agustus 2023 lalu, bekerja sama dengan 15 cabang BTN di Indonesia sebagai piloting project.

Adapun 15 cabang tersebut adalah Kantor Cabang (KC) Cilegon, KC Cirebon, KC Cikarang, KC Cimahi, KC Bogor, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Solo, KC Jember, KC Mataram, KC Kediri, KC Palembang, KC Medan, KC Banjarmasin, dan KC Makassar.