Sidang MK Batas Usia Cawapres: Mengingat Lagi Janji Gibran Ikut Megawati
JAKARTA - Dukungan kuat untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto tak direspons jemawa Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Jokowi itu pernah berjanji setia kepada Megawati Soekarnoputri.
“Yang namanya tawaran itu banyak. Dari capres lain, kompetitor banyak,” ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin 2 Oktober.
“Sekali lagi saya ikut Ketum (Megawati),” tegasnya.
Baca juga:
- Sidang MK Batas Usia Cawapres: Gelombang Dukungan Gerindra Daerah Demi Gibran Dampingi Prabowo
- Jalan Politik Gibran Ditentukan Sidang MK, PDIP Bicara Karma Politik-Gerindra Wait and See
- Tok! Sidang MK Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dimulai
- Cari Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Hari Ini
Terkait semua tawaran tersebut, Gibran mengatakan sudah melaporkan ke PDIP dan juga kepada Megawati.
“Saya bertemu dengan siapa pasti laporan ke DPP PDIP. Hasil pertemuannya apa, pasti saya laporkan. Saya kan punya pimpinan (parpol),” ucapnya.
Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang batas usia capres-cawapres. Putusan MK menjadi penentu jalan politik Gibran. Bila gugatan UU Pemilu diterima terkait batas minimal cawapres 35 tahun, Gibran bisa melaju menjadi cawapres lantaran usianya sudah genap 36 tahun per awal Oktober ini.