Singgung Nabi Muhammad soal Putusan Usia Capres-Cawapres, Rieke Diah Pitaloka Sebut Hakim MK Sesat Pikir
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir karena telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium. Padahal, kata Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun.
Hal itu dikatakan Rieke menanggapi ucapan Ketua MK terkait gugatan batas usia capres dan cawapres yang diputus hari ini.
"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin, 16 Oktober.
Rieke menilai, jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.
"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum," tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.
"Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi," demikian Rieke.
Sebelumnya, viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman bicara tentang sosok pemimpin muda saat menjadi pembicara dalam sebuah acara.
Baca juga:
- Elon Musk Didenda Rp6 Miliar karena X Tidak Kooperatif dalam Penyelidikan Praktik Anti-Penyalahgunaan Anak di Australia
- Hasil Tinju Dunia Akhir Pekan: Janibek Alimkhanuly dan Tim Tszyu Pertahankan Gelar
- Sebanyak 35 SPBU di Batam Terapkan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi
- Cuaca DKI Jakarta Diprediksi Cerah dan Panas Sepanjang Senin 16 Oktober
Usman mencontohkan Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Namun, ia menyebut Muhammad al-Fatih diangkat Nabi Muhammad pada usia belasan tahun. Padahal, masa kehidupan keduanya terpaut ratusan tahun lamanya.
"Masalah usia, batas minimal, sekali lagi, ini saya tidak bermaksud. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umur belasan tahun, Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istambul. Usianya berapa, 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun yang menjadi putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini ga boleh," kata Anwar Usman.