Komnas HAM Bakal Panggil Polisi Terkait Meninggalnya Ustaz Maaher di Tahanan
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
"Kami akan meminta keterangan kepolisian terkait penyebab kematian (Ustaz Maaher, red)," kata Choirul saat dihubungi wartawan, Selasa, 9 Februari.
Dia mengatakan permintaan keterangan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, kematian seorang tahanan di rumah tahanan seperti yang dialami oleh Ustaz Maaher menjadi perhatian bagi Komnas HAM.
"Meninggalnya tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ungkapnya.
Baca juga:
- Ustaz Maaher Meninggal, Hidayat Nur Wahid Minta Polri Transparan, Biar Tak Muncul Fitnah
- Polisi Tak Bisa Sampaikan Penyakit Ustaz Maaher karena Menyangkut Nama Baik
- Sebelum Meninggal Dunia, Ustaz Maaher At Thuwailibi Sempat Dirawat 5 Hari di RS Polri
- Polri Sebut Pengobatan Ustaz Maaher Sudah yang Terbaik
Diberitakan sebelumnya, pengacara ustaz Maaher, Juju Purwantoro mengatakan kliennya kerap mengeluh karena sakit di bagian lambung. Diduga kuat penyebab meninggalnya ustaz Maaher karena penyakit tersebut.
"(Terakhir sakit) luka di lambung. Hanya saja, belum tahu pastinya (penyebab)," kata Juju.
Sementara pihak Mabes Polri menyatakan tak bisa menyampaikan penyakit yang diderita Ustaz Maaher At-Tahuwailibi alias Soni Ernata. Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.
“Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.
Yang terpenting, kata Argo, pihak kedokteran polisi telah memberikan perawatan terbaik terhadap ustaz Maaher selama mengeluhkan sakit
"Dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Ernata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," kata Argo.
Mabes Polri menegaskan pihaknya sudah melakukan pembataran atau penahanan di rumah sakit terhadap Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata.
"(Pembamtaran) Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. untuk apa? untuk dilakukan perawatan," ucap Argo.
Semua perihal perkembangan kesehatan Ustaz Maaher pun tertulis dalam catatan rekam medisnya. Sehingga, hal ini juga menampik semua anggapan jika meninggalnya Ustaz Maaher bukan disebabkan karena sakit.
"Kami sampaikan dari rumah sakit ini banyak, jadi tidak hanya sekali tetapi ada banyak yang di lakukan setiap hari, ini ada hasilnya. Semua ini adalah rekam medis. artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit. Hasil lab juga ada kita cek semuanya," kata Argo.
"Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada kita lakukan ini. Juga sudah ada dari Pusdokkes Polri," sambung dia.