DPR Minta Pemerintah Alokasikan Pupuk Subsidi Singkong

LAMPUNG - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi untuk komoditas ubi kayu atau singkong agar petani bisa meningkat kesejahteraannya.

"Kami sudah tiga kali diskusi dengan Kementan, bahkan rapat secara resmi di DPR meminta kekhususan singkong sebagai komoditas yang dapat menerima pupuk subsidi," kata Sudin dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Oktober.

Sudin menyebutkan, Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil ubi kayu atau singkong terbesar di Tanah Air.

Menurutnya, petani Lampung sebagian besar merupakan petani singkong, tetapi subsidi pupuk untuk komoditas tersebut tidak ada. Karena itu, dirinya terus mendorong pemerintah memberikan pupuk subsidi untuk komoditas singkong.

Akan tetapi, kata dia lagi, Lampung tak memiliki petani tembakau seperti di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur, sehingga pupuk subsidi tak diberikan.

Begitu juga Lampung tak memilik petani tebu rakyat seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Blitar Jawa Timur.

"Karena itu, saya akan terus usulkan ke pemerintah memberikan pupuk subsidi untuk komoditas singkong," ujarnya.

Di sisi lain, dia meminta penyuluh untuk memberikan penyuluhan kepada petani penggunaan pupuk yang baik.

"Alangkah baiknya teman-teman penyuluh menyosialisasikan penggunaan pupuk NPK Singkong karena hasil produksinya cukup bagus," ujarnya.

Sudin juga meminta petani untuk menggunakan pupuk sebagaimana alokasi untuk tanamannya.

"Banyak petani kita menggunakan pupuk secara berlebih dengan harapan hasil produksinya banyak. Tidak seperti itu, penggunaan pupuk yang berlebih dapat menyebabkan tanah mulai jenuh dan tanaman tak maksimal. Pola pikir seperti ini yang harus diubah oleh petani," katanya pula.

Komoditas singkong merupakan komoditas pertanian terbesar di Lampung, bahkan di Tanah Air, dengan produksi 7,3 juta ton dan luas lahan 268.822 hektare.