JAKARTA – Kapasitas produksi milik PT Pupuk Indonesia (Persero) dinilai telah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah setiap tahunnya.
Seperti diketahui pada tahun 2023 ini, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 7,8 juta ton. Adapun rinciannya 4,6 juta ton untuk pupuk jenis Urea. Sedangkan, 3,2 juta ton pupuk jenis nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).
“Secara produksi kebutuhan pupuk bersubsidi telah terpenuhi oleh Pupuk Indonesia Grup,” kata Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 20 Maret.
Lalu, mengapa pupuk masih langka?
Sudin menjelaskan bahwa masih adanya persoalan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi, karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan petani pada sistem pendataan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
“Permintaan pupuk dari petani se-Indonesia jumlahnya 23 juta ton kurang lebih, tetapi pemerintah hanya siap mensubsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, maka kegaduhan terjadi,” ujar Sudin.
Karena itu, kata Sudin, dirinya telah meminta kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membangun 1.000 kios komersil atau non-subsidi di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mengatasi masalah ketersediaan, khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi pupuk.
“Lalu petani komplain pupuk langka maka saya perintahkan kepada PI dan anak perusahaannya untuk membuat kios pupuk komersil atau non subsidi. Jadi kalau yang subsidi nggak dapet dia bisa beli non subsidi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan bahwa kapasitas produksi produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun, dari kapasitas produksi Pupuk Indonesia totalnya mencapai 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton pupuk urea, 3,8 juta ton pupuk NPK, dan sisanya sekitar 1,3 juta ton jenis lainnya.
BACA JUGA:
“Jadi kalau Urea kita lebih dari cukup, produksi kita 8,5 juta ton, subsidi hanya sekitar 4,7 juta ton, jadi kita punya kelebihan 3,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya 6,5 juta ton, jadi kami masih lebih 2,5 juta ton,” kata Gusrizal.
Sementara untuk pupuk NPK, Gusrizal mengatakan kapasitas produksi Pupuk Indonesia juga telah memenuhi bahkan memiliki surplus sekitar 300.000 ton. Hal ini dikarenakan, kapasitas produksi sekitar 3,5 juta ton dari kebutuhan NPK subsidi sekitar 3,2 juta ton.
“Kapasitas kita cuma 3,5 juta ton, subsidi 3,2 juta ton, jadi kita punya 300 ribu ton (surplus),” ungkapnya.