Jaksa Agung Minta Kejaksaan Daerah Profesional Tangani Kasus Korupsi
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur meminta jajarannya agar menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah secara profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.
“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangannya dikutip ANTARA, Selasa, 10 Oktober
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan di wilayah/daerah harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi. “Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujarnya.
Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya terkait tahun politik yang sudah dimulai tahapannya.
Baca juga:
- Sekjen Kementan Mengaku Nyaman Usai Diperiksa 11 Jam: Penyidiknya Ramah
- Survei IPN: Elektabilitas Prabowo Menurun Jika Dipasangkan dengan Gibran
- Sekjen Gerindra Anggap Jokowi Beri ‘Kode Keras’ Kala Tunjukkan Kearakban dengan Prabowo-SBY
- Kombes Irwan Anwar Menghadap Kapolda Jateng Sebelum Diperiksa di Kasus SYL Diperas Pimpinan KPK
Jaksa Agung berharap kepada seluruh jajarannya tidak terlibat dalam ranah politik, tetapi meningkatkan peran dalam menciptakan suasana damai serta tentram selama pesta demokrasi berlangsung.
“Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Burhanuddin berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Kemudian, menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.