Sempat Alami Gangguan Sistem Informasi, OJK Pastikan Data Nasabah Aman
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan data nasabah yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK setelah sebelumnya sempat mengalami kendala dan tidak bisa diakses.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan layanan sistem informasi tersebut mulai berangsur pulih sejak Rabu, 4 Oktober 2023. Saat itu, sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan, seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.
"Jadi data nasabah di SLIK dipastikan aman dan SLIK dilaksanakan back up secara berkala secara prosedur baik harian, mingguan, maupun bulanan," ujar Mirza dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK September, Senin, 9 Oktober.
Dengan adanya back up secara berkala tersbut ia memastikan jumlah data yang tercantum dalam SLIK OJK sudah lengkap.
Mirza juga menyebut pelayanan penyediaan informasi debitur yang diperlukan bank untuk analisa pembiayaan kredit juga dapat diakses bank sejak aplikasi SLIK OJK beroperasi kembali pada hari Kamis 5 Oktober pukul 21.00 WIB.
Baca juga:
"Dan sampai hari Senin 9 Oktober telah terdapat 702 industri jasa keuangan yang telah menyamaikan laporan slik," imbuh Mirza.
Mirza juga menyamoaikan bahwa OJK memahami dampak gangguan ini kepada industri jasa keuangan (IJK) dan masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Mirza, OJK berupaya secepatnya dilakukan pemulihan.
"Website dan portal perlindungan konsumen pada hari Rabu 4 Oktober sudah bisa berfungsi kembali dan SLIK yang banyak ditanyakan masyarakat juga sudah berfungsi kembali," pungkas Mirza.