KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono pada hari ini, Selasa, 10 Oktober. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lembaganya.

“Benar, (diperiksa, red) sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Oktober.

Kasdi saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, Kasdi disebut menjadi tersangka bersama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Meski begitu, KPK belum secara resmi mengumumkan status hukum ketiganya.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, misalnya, penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.

Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.

Berikutnya, ditemukan juga sedan bermerek Audi A6 yang disita oleh penyidik. Mobil ini didapat penyidik saat menggeledah rumah Syahrul di Makassar.

Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.