Jadi Calegnya, PAN Sebut Cinta Mega Janji Berubah Usai Dipecat PDIP Akibat Main Judi Slot
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menjelaskan alasan partainya menerima Cinta Mega menjadi kadernya.
Cinta Mega, yang dipecat PDIP akibat bermain judi slot dalam rapat paripurna juga dimajukan sebagai bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2024.
Cinta Mega kini terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan 9 Kota Jakarta Barat meliputi Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Tambora.
Eko menegaskan PAN ingin memberikan kesempatan kedua kepada Cinta Mega yang telah berjanji untuk mengubah perilakunya menjadi wakil rakyat yang lebih baik ke depan.
"Karena ingin mengubah dirinya agar bisa bermanfaat untuk warga Jakarta, apa salahnya pan memberikan kesempatan kembali untuk Cinta Mega untuk memberikan yang terbaik? Memberikan kontribusi besar, pemikirannya, ide dan gagasannya untuk kemajuan Jakarta," kata Eko kepada wartawan, Senin, 9 Oktober.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga memandang sah saja jika Cinta Mega bergabung menjadi kader partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan tersebut.
Lagipula, Cinta Mega kini telah dipecat dari partai dan tak lagi berstatus sebagai kader PDIP. Kasus ini, menurut Viva, juga menjadi pelajaran bagi Cinta Mega dalam berpolitik.
"Jika itu dianggap sebagai kesalahan, Cinta Mega sudah menjalaninya dengan sabar, dengan di-PAW. PAN memahami hal tersebut PAN memahami hal tersebut dan mengajak Cinta Mega untuk selalu mawas diri," ujar Viva Yoga.
Diketahui, Cinta Mega resmi dipecat dari PDIP per tangal Senin, 14 Agustus lalu. DPP PDIP akan mengeluarkan surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dengan kader PDIP lain yang akan menggantikannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.
Baca juga:
Dalam prosesnya, awalnya PDIP melayangkan surat usulan PAW Cinta Mega kepada Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD lalu meneruskan surat PAW tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diproses.
Pergantian disahkan dalam rapat paripurna setelah proses PAW selesai. Selama rapat paripurna PAW belum terlaksana, Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI.