121 Lokasi Parkir Mahal Disediakan Pemprov DKI untuk Mobil Tak Lulus Uji Emisi dan Berlaku Bulan Ini

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan penerapan disinsentif parkir atau tarif parkir lebih mahal di 121 lokasi mulai diterapkan bulan ini.

Tarif parkir yang lebih mahal ini khusus diberlakukan pada mobil yang belum atau tak lulus uji emisi. 121 lokasi yang menerapkan tarif disinsentif berada di lahan parkir milik Perumda Pasar Jaya.

"Kita targetkan total (lokasi tarif disinsentif) dari 121 lahan parkir PD Pasar Jaya semuannya bisa diimplementasikan bulan ini," kata Syafrin kepada wartawan, Senin, 8 Oktober.

Per 1 Oktober lalu, Pemprov DKI telah menerapkan tarif disinsentif bagi mobil tak lulus uji emisi pada 24 lokasi, setelah sebelumnya terdapat 10 lokasi yang lebih dulu memberlakukan tarif disinsentif.

"Saat ini kami dari Dinas Perhubungan terus berupaya untuk mengimplementasikan itu dan sudah ada tambahan 24 titik (kantong parkir)," ungkap dia.

Disinsentif tarif parkir pada kendaraan yang belum maupun tak lulus uji emisi tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dalam pergub tersebut, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 rupiah per jam atau berlaku progresif.

Berikut 24 lokasi parkir kelolaan Perumda Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif mulai 1 Oktober 2023:

1. Pasar Glodok

2. Pasar Ciracas

3. Pasar Cibubur

4. Pasar Burung/Pramuka

5. Pasar Perumnas Klender

6. Pasar Baru

7. Pasar Johar Baru

8. UPB Tanah Abang Blok B

9. Pasar Tebet Barat

10. Pasar Pondok Labu

11. Pasar Senen Blok III

12. Pasar Sunter Podomoro

13. Pasar Tomang Barat

14. Pasar Grogol

15. Pasar Cengkareng

16. UPB Jatinegara

17. Pasar Kramat Jati

18. Pasar Rawabening

19. Pasar Enjo

20. Pasar Asem Reges

21. Pasar Santa

22. Pasar Ciplak

23. Pasar Klender SS

24. Pasar Pondok Bambu

Sementara, terdapat 10 lokasi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan DKI yang telah lebih dulu menerapkan tarif disinsentif, yakni:

1. IRTI Monas

2. Kawasan parkir Blok M Square

3. Pelataran parkir Kantor Samsat Jakarta Barat

4. Kawasan parkir Pasar Mayestik

5. Park and Ride Kalideres

6. Gedung parkir Taman Menteng

7. Gedung parkir Istana Pasar Baru

8. Park and Ride Lebak Bulus

9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan

10. Taman Ismail Marzuki (TIM)