Ratusan Pengendara di Tangerang Terjaring Razia Pajak, Banyak yang Telat 2 Tahun

TANGERANG - Sebanyak 210 unit kendaraan roda dua dan empat terjaring razia Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) Cikokol. Rata-rata yang telah bayar pajak hingga 2 tahun.

“Hari ini sebanyak 120 kendaraan yang terjaring. Kemarin ada 150 kendaraan. Jadi totalnya 270 kendaraan belum bayar pajak. Rata-rata penunggak pajak ini kebanyakan yang telat sejak 2021,” kata Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.

Dwi menjelaskan dalam razia pajak kali ini hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai pelat nomor wilayah Karawaci, Cibodas, Tangerang, Jatiuwung, Priuk, Batuceper, Benda, dan Neglasari.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada pengendara untuk membayar pajaknya dengan tepat waktu.

"Kita hanya sebatas mengingatkan saja, karena mungkin banyak masyarakat tidak tahu masa berakhir pajaknya itu," ucapnya.

Sementara itu, pengendara motor, Rizal mengakui keselahannya, karena malas membayar pajak. Ia terpaksa melewati jalur ini, karena capek untuk memutar di tengah terik matahari yang cukup panas ini.

“Cuacanya panas banget mas, udah gapapa dah, kena razia. Saya niat mau bayar juga, saya langsung bayar tunggakan dua tahunnya di lokasi,” ucapnya.