Warganet Pertanyakan Selebgram Helena Lim Ikut Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

JAKARTA - Pemprov DKI telah melakukan program vaksinasi COVID-19 massal bagi tenaga kesehatan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Ada yang membuat warganet heran dari kegiatan vaksinasi tersebut.

Seorang selebgram bernama Helena Lim mengunggah postingan video yang menunjukkan dirinya mengikuti vaksinasi massal yang digelar Pemprov DKI.

Wanita yang sering disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini menunjukkan bahwa dirinya menjadi salah satu sasaran vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk dengan nomor urut 11. 

Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja meminta Dinas Kesehatan DKI untuk mengusut persoalan Helena Lim yang mendapat jatah vaksinasi massal tersebut.

"Tolong segera ini diusut tuntas @DKIJakarta. rang dgn akun instagram @.HelenaLim899 yg mendapatkan vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk. Apakah benar dia nakes? Karena menurut berita ini, dia sosialita crazy rich PIK," tulis Elisa dalam akun Twitter @elisa_jkt pada Senin, 8 Februari.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto juga menyoroti masalah tersebut. Wahyu mempertanyakan kenapa Helena Lim turut menjadi salah satu orang yang mendapat vaksin tahap pertama.

"Ini enggak bener, ada crazy rich dan penyanyi ikut menerima vaksin COVID-19. Padahal, vaksinasi massal hanya untuk tenaga kesehatan," kata Wahyu dalam pesan singkat.

Saat ditelusuri, video yang menampilkan Helena menerima vaksinasi diunggah oleh dirinya di akun Instagram @helenalim899. Namun, saat ini akun Instagram Helena diubah menjadi mode privat.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes DKI menggelar vaksinasi massal penyuntikan dosis pertama khusus untuk tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas. Terget vaksiasi sebanyak 6.000 peserta per lokasi puskesmas.

Syarat menjalani baksinasi harus memiliki STR/SIP/kartu identitas bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bagi tenaga kesehatan.

Vaksin ini juga diperuntukkan koas atau mahasiswa pendidikan kedokteran. Lalu, relawan kesehatan di fasilitas kesehatan DKI serta tenaga penunjang yang terdaftar di SI SDMK.