Kualitas Udara Memburuk: Malaysia Berencana Bikin Hujan Buatan, Sekolah akan Diliburkan
JAKARTA - Departemen Lingkungan Hidup Malaysia mengatakan, negara itu berencana untuk mencoba membuat hujan buatan dan berencana untuk meliburkan sekolah, saat kualitas udara di berbagai tempat memburuk, meningkatkan kekhawatiran akan babak baru polusi akibat kebakaran hutan.
Kualitas udara Malaysia memburuk, khususnya di bagian barat Semenanjung Malaysia, dengan 11 wilayah mencatat indeks polusi udara (API) yang tidak sehat, kata direktur jenderal departemen tersebut, Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 3 Oktober.
Malaysia mengatakan pekan lalu, kebakaran yang terjadi di Indonesia, adalah penyebab polusi tersebut, meskipun Indonesia membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.
Selain itu, departemen Malaysia mengatakan sebelumnya pada Hari Senin, badan meteorologi regional telah mendeteksi hampir 250 "titik panas", yang mengindikasikan kebakaran lahan di Pulau Sumatra di Indonesia dan di bagian Pulau Kalimantan, namun tidak ada satu pun di Malaysia.
Upaya menjernihkan udara dengan hujan melalui penyemaian awan dan tindakan lain untuk mengatasi polusi akan mulai berlaku, ketika pembacaan API mencapai 150 selama lebih dari 24 jam, kata Wan Abdul Latiff.
Sekolah dan taman kanak-kanak harus menghentikan semua aktivitas di luar ruangan ketika pembacaan API mencapai 100, dan ditutup ketika mencapai 200, lanjutnya.
Sementara itu, kelompok lingkungan hidup Greenpeace meminta negara-negara di kawasan untuk memperkenalkan undang-undang, untuk menghentikan perusahaan perkebunan yang menyebabkan polusi udara.
Baca juga:
- Tiga Orang Tewas dalam Penembakan di Mal Siam Paragon Thailand, Tersangka Pelaku Remaja 14 Tahun Berhasil Ditangkap
- DK PBB Setujui Misi Keamanan ke Haiti: Rusia: Kami Tidak Keberatan, Tapi Ada Pertanyaan Belum Dijawab
- 29 Tentara Niger Tewas dalam Serangan di Dekat Perbatasan saat Menggelar Operasi Militer
- Ikuti Pemilihan Anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026, Ini Prioritas yang Diusung Indonesia
"Memberlakukan tindakan kabut asap lintas batas dalam negeri diperlukan sebagai tindakan pencegahan, terutama karena ada banyak dampak buruk di industri ini," terang ahli strategi kampanye regional untuk Greenpeace Asia Tenggara Heng Kiah Chun dalam sebuah pernyataan.
Diketahui, Singapura mengesahkan undang-undang polusi udara lintas batas pada tahun 2014, sehingga siapa pun yang menyebabkan kabut asap dapat bertanggung jawab secara pidana dan perdata.