PDIP Tak Sepakat Bila Jokowi Reshuffle Kabinet, Terkecuali Ada Menteri Terjerat Kasus Hukum
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai reshuffle atau perombakan kabinet kurang kondusif dilakukan menjelang masa pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024.
"Itu reshuffle dalam situasi sekarang ya tentu saja kurang kondusif," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 3 Oktober.
Pasalnya, setiap partai pemilu tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo lebih baik mengoptimalkan pelaksanaan program-program kerja yang sudah dicanangkan.
Kendati demikian, menurut Hasto, reshuffle bisa saja dilakukan jika ada menteri yang terjerat kasus hukum. Dalam kasus itu, presiden pun sebenarnya bisa menunjuk menteri ad interim untuk mengisi kekosongan posisi menteri yang ditinggalkan.
"Kecuali ada menteri yang karena aspek-aspek hukum atau berhalangan tetap itu reshuffle dapat dilakukan, atau Presiden juga memiliki opsi dalam menugaskan menteri-menteri yang lain untuk bertindak sebagai menteri ad interim," katanya.
Hasto pun menyerahkan sepenuhnya urusan pergantian kabinet kepada Jokowi. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif seorang presiden.
"Tapi sepenuhnya terkait dengan reshuffle kami serahkan kepada bapak presiden Jokowi karena itu hak prerogatif beliau," jelas Hasto.
Baca juga:
- Lima Jenazah Anggota KKB yang Tewas dalam Baku Tembak Dimakamkan di TPU Okpol Pegunungan Bintang
- Bantah Mentan Hilang Kontak, Sahroni Sebut Ketum NasDem Surya Paloh Perintahkan SYL Segera Pulang
- Bikin Pakta Integritas, Kaesang Bakal Sita Aset Kader yang Terlibat Korupsi
- Mahfud MD: Hasil ‘Nguping’ Saya ke KPK, Cak Imin Menurut Logika Tak Mungkin Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp27 miliar.
Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet di dalam pemerintahan Joko Widodo.