Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 79 Guru, Pj Bupati Jayapura Pesan Jangan Malas-malasan
JAYAPURA - Sebanyak 79 guru di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 2 Oktober.
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo secara simbolis menyerahkan surat keputusan tersebut kepada perwakilan guru pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Sentani.
"Saya berharap ke-79 guru yang menerima SK bersemangat dalam melaksanakan tugas," katanya dikutip dari Antara.
Dia juga mengingatkan para guru agar tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugas mengajar.
"Saya mengharapkan (para guru) dapat melaksanakan tugas dan mengabdi dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C Kopeuw menyampaikan bahwa total ada 95 guru yang lulus seleksi perekrutan PPPK tahun 2022 di Kabupaten Jayapura.
"Ini formasi guru PPPK 2022 dan yang dinyatakan lulus 95 orang dan kini pemerintah telah menyerahkan (SK) ke 79 orang, sisanya akan menyusul," katanya.
"Sebanyak 16 orang guru yang sisanya masih melakukan proses kelengkapan administrasi online, dan kalau sudah dilakukan maka SK-nya keluar," ia menambahkan.
Eqberth mengatakan bahwa 79 orang yang sudah menerima SK Pengangkatan PPPK terdiri atas guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Baca juga:
- Sebut Pilih AMIN Bid'ah', Gus Yaqut dan Cak Imin Dinilai terlibat Persaingan 'Terselubung'
- Singgung Politisasi Agama di Pilgub DKI, PKB Bakal Disiplinkan Menang Yaqut
- GP Ansor: Kami Bangga Kader Banser Terpilih Lagi Jadi Ketua MES
- Bupati Bogor Terima Aset dari Tanah hingga Mobil Senilai Rp6 Miliar Hasil Rampasan KPK
Ia menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah daerah mengupayakan perekrutan 358 guru PPPK.
"Dengan adanya formasi PPPK maka nasib guru kontrak dan honor tertolong," katanya.