Tiket Berbasis Akun, Pemprov DKI Evaluasi Kelayakan Ekonomi Pengguna Transjakarta Gratis
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih mematangkan sistem account based ticketing (ABT) atau tiket berbasis akun dalam proses uji coba. Salah satu rencana yang masuk dalam uji coba ini adalah evaluasi kelayakan ekonomi pada penerima program layanan Transjakarta gratis.
Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI menggratiskan layanan transportasi umum ini kepada 15 kelompok masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, kelayakan status ekonomi pengguna yang masuk dalam 15 kelompok tersebut akan dievaluasi.
"Sesuai Pergub ada 15 golongan yang gratis. Tentu dengan kita mem-profiling data masyarakat, maka kita bisa identifikasi apakah benar si A memang benar mendapatkan layanan gratis atau dia harus berbayar," kata Syafrin kepada wartawan, Senin, 2 Oktober.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018, disebutkan terdapat 15 golongan yang mendapatkan layanan Transjakarta gratis, di antaranya PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak DKI Jakarta, penerima KJP, maryawan swasta tertentu penghuni rumah susun, KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin.
Kemudian, mencakup juga anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia guru PAUD, kader jumantik, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga, serta penjaga rumah ibadah.
Dalam wacana implementasi sistem ABT, Syafrin menyebut Pemprov DKI bisa menganalisa profil pengguna berdasarkan data kependudukannya untuk mengevaluasi layanan Transjakarta gratis.
Syafrin menuturkan, pengguna yang dinyatakan tak layak untuk menerima layanan gratis akan dikeluarkan dari program tersebut. Sehingga, hal ini akan mengefisiensi besaran subsidi transportasi yang digelontorkan dari APBD.
Baca juga:
"15 golongan yang gratisnya ini tentu kita akan profiling. Kemudian, kita dapatkan misalnya yang bersangkutan ternyata tidak masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga, tidak seyogyanya dia mendapatkan tarif Transjakarta gratis," urainya.
Lalu, soal rencana penyesuaian tarif Transjakarta yang dibedakan sesuai status ekonomi dan KTP masing-masing penumpang dari sistem ABT ini, lanjut Syafrin, tak akan diterapkan dalam waktu dekat.