Kesepakataan Politik Jadi Penentu Kelanjutan Dana Otsus Papua dan Papua Barat 2021

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Batas pemerintah menyalurkan dana otsus ke Papua dan Papua Barat sampai akhir 2021. Hal itu tertuang pada UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, masih menunggu masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyaluran otsus Papua dan Papua Barat. Salah satunya dari Pansus Papua yang berada di DPD RI.

"Otsus 2021 kita memulai cukup awal di awal 2020 kami sangat menghargai DPD membuat khusus pansus ini. Karena kami pahami sebagai menggiring masukan masyarakat kepada perbaikan otsus tersebut dan arah ke depan. Kami siap mendukung, kalau ada yang perlu didalami lagi, teman-teman kami punya banyak data," ujarnya dalam Rapat kerja DPD RI dengan Wamenkeu tentang dana otonomi khusus (Otsus) dan Blue Print Otonomi Khusus Papua Pasca Tahun 2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Februari.

Suahasil mengatakan, kelanjutan dana otsus Papua dan Papua Barat setelah 2021 juga ditentukan oleh kesepakatan politik nantinya. Sebab, undang-undang (UU) adalah produk politik.

Rapat kerja DPD RI dengan Wamenkeu tentang dana otonomi khusus (Otsus) dan Blue Print Otonomi Khusus Papua Pasca Tahun 2022. (Mery Handayani/VOI)

Terkait otsus, Suahasil mengatakan, ada dua tataran yang mempengaruhi. Pertama, tataran politik, karena UU adalah produk politik. Sehingga, perlu dilihat bersama-sama prosesnya dan dinamikanya. Kedua, tataran keuangan sebagai konsekeunsi sebagai tatanan politik.

"Jadi secara prinsip pertama tentu kami akan mempedomani kesepakatan politik yang akan seperti apa nanti kedepannya. Namun kesepakatan politik itu kan ingin kita kasih masukan dari apa yang sudah kita rasakan. Termasuk dari sisi keuangan. ini yang mungkin kami bisa sampaikan beberapa hal yang terkait dengan keuangan. Kita perlu juga melihat dalam tataran yang agak lebih besar," jelasnya.

Sebelumnya, di dalam rapat kepastian pemerintah akan memperpanjang kebijakan tersebut atau tidak juga ditanyakan langsung oleh Ketua Pansus Papua DPD, Filep Wamafma.

"Kita menuju 2021 pengurangan dana otsus bagi Papua dan Papua Barat kami ingin mendengar apakah dari Kementerian Keuangan itu tetap dipertahankan alokasi sekarang atau kah nanti ada penambahan atau peningkatan? pemerintah daerah di sana sudah mulai khawatir, di daerah pemekaran sudah mulai takut kalau pengurangan akan pengaruhi aktivitas pemda," kata Filep.